Attendance
Kehadiran murid:
| Hari Waktu |
Senin 06.45 s/d 15.30 |
Selasa 07.00 s/d 16.00 |
Rabu 07.00 s/d 15.30 |
Kamis 06.45 s/d 16.00 |
Jumat 07.00 s/d 11.15 |
|---|
- Murid wajib melakukan scanning ID Card sebagai bukti kehadiran di sekolah.
- Kehadiran di sekolah minimal 90% dari jumlah hari efektif sekolah setiap semester.
Murid yang datang terlambat akan mendapat sanksi sebagai berikut :
| Frekuensi | Konsekuensi |
|---|---|
| 1 kali | Murid dapat mengikuti proses pembelajaran dengan menunjukkan student pass yang ditandatangani oleh guru piket/kesiswaan. |
| 2 kali | Murid dapat mengikuti proses pembelajaran dengan menunjukkan student-pass yang sudah ditandatangani oleh guru piket/kesiswaan dan akan diberikan surat pemberitahuan ke-1 kepada orang tua tentang keterlambatan ke-2. |
| 3 kali atau lebih | Murid dapat mengikuti proses pembelajaran dengan menunjukkan student-pass yang sudah ditandatangani oleh guru piket/kesiswaan dan akan diberikan surat pemberitahuan kepada orang tua tentang keterlambatan ke-3 atau lebih dan murid melaksanakan social work (speech) di kegiatan sekolah. |